LEGALITAS PT JANNAH FIRDAUS

LEGALITAS PT JANNAH FIRDAUS

Travel umroh dan haji plus terpercaya sejak 2003 memiliki legalitas yang lengkap sebagai penyedia jasa travel umroh dan haji plus di indonesia.

  • Nomor PPIU : SK Umrah 505 Tahun 2020
  • Nomor PIHK : SK Haji Tahun 2021
  • Nomor Induk Usaha (NIB) : 9120301430494
  • Tanda Daftar TDUP) : 556/003/TDUP/DPMPT
  • Keanggotaan Asosiasi HIMPUH : 263/HIMPUH/2013
  • Akreditasi KAN : TIMS/BPW2500831
  • Sertifikasi IATA : 15313233
  • Sertifikasi ASITA
izin 1024

KEBERANGKATAN PERDANA

JANNAH FIRDAUS

Rekening Bank :

  • Bank BCA No Rek : 70-1577-7761
    an. Jannah Firdaus Tour & Travel
    Cabang: Mutiara Taman Palem
  • Bank Mandiri No Rek : 118-00-1113335-1
    an. Jannah Firdaus Tour & Travel
  • Bank Syariah Indonesia No Rek : 70-989-88-232
    an. Jannah Firdaus Tour & Travel

Calon Jamaah diminta untuk mentransfer uang ke rekening resmi yang terdaftar di perusahaan. Segala sesuatu yang dilakukan di luar pihak Perusahaan bukan menjadi tanggung jawab Perusahaan.

PT Jannah Firdaus Tour dan Travel

kantor jannah firdaus 400

Golf Lake, Rukan Venice Blok B No. 108, Jl. Kapuk Kamal, RT.9/RW.14, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kodya Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11820